Buletin Indonesia News Majalengka ,– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka, mencatat ada 16 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar pada Pemilu 2019 di Kabupaten Majalengka mulai dibuka tanggal 11 s/d 16 Oktober 2017.
Ketua KPUD Majalengka, Supriyatna,S.Ag. menyatakan dari 22 partai politik yang akan mengikuti pemilu 2019, hingga batas akhir pendaftaran ke KPUD Majalengka pada Senin (16/10/17) pukul 24.00 WIB, sudah 11 partai politik yang lolos verifikasi Pemilu 2019 dan 5 partai politik lainnya masih dalam masa perbaikan berkas untuk verifikasi administratif dan KPU memberikan batas waktu hingga 17 oktober 2017 hingga pukul 24.00 WIB. 11 partai politik yang lolos verifikasi data keanggotaan sesuai SIPOL, KTA dan KTP itu, diantaranya adalah partai PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, PPP, PKS, PAN, Nasdem, Perindo, PBB, dan Partai Berkarya,” ungkap Supriyatna.
Ia juga menambahkan Adapun 5 partai politik yang belum lolos verifikasi atau baru mendaftar manual, menurut Supriyatna, diantaranya partai PKB, PKPI, Hanura, Garuda dan Partai Idaman.
“Kita hanya tinggal menerima 5 partai politik yang sedang dalam perbaikan berkas saja. Yaitu PKB, Hanura, PKPI, garuda, dan Partai Idaman dan apabila Ke-5 Partai politik tersebut hingga batas akhir pendaftaran belum lolos verifikasi,kami tetap melaporkan ke KPU Pusat dan KPU Pusat yg akan memutuskannya,” tambah Supriyatna.
Reporter : Emma/Op