Buletin Indonesia News
Jakarta ,– Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo marah mengetahui ada tiga anggotanya terima uang sogok dari pemilik narkoba Rp 40 juta. Ketiganya merupakan reserse narkoba Polres Jaktim, Kamis (23/11/17).
Ketiganya terima uang ‘aman’ dari pemilik narkoba dengan janji tak akan memproses kasus tersebut. Propam Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota reserse itu, Selasa 21 November 2017 kemarin.
Kemarahan Andry memuncak. Andry ingin menembak ketiganya jika terbukti terima duit tersebut.
“Ya betul, tembak aja, tembak aja,” ujar Andry di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu 22 November 2017.
Andry mengatakan, ketiga reserse tersebut sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan sedang dalam pemeriksaan Propam.
“Sudah dibawa ke sini (Polda Metro Jaya),” tegas Dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan ada pemeriksaan tiga anggota reserse narkoba Polres Jakarta Timur atas kasus tersebut.
“Saat ini mereka sedang diperiksa Propam,” kata Argo.
Argo mengungkapkan, ketiganya diduga menjanjikan tidak akan memproses hukum jika korbannya membayarkan sejumlah uang.
“Mereka menawarkan tidak akan diproses hukum dengan imbalan Rp 40 juta,” kata Argo.
Sumber : Merdeka