Buletin Indonesia News
Jayapura ,-– Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura dibantu Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura Kota menyelidiki kasus kematian Vita Anggie Fima Hati (21), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura, Papua. Kapolsek Abepura AKP James Tegai mengatakan, penemuan mayat dalam kamar kontrakan di salah satu rumah di kawasan Kali Acai, Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura, Jumat 17 November 2017 pekan lalu, sekitar pukul 18.00 WIT masih didalami.
“Korban Vita Anggie Fima Hati pada saat ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan terdapat luka tusuk pada perut sebelah kiri, luka memar pada tangan kiri serta mulut dan hidung korban mengeluarkan darah,” katanya seperti dilansir Antara, Senin (20/11/17).
Berdasarkan keterangan saksi HK (18), korban sempat menghubunginya lewat telepon seluler pada Rabu 15 November 2017 sekitar pukul 18.30 WIT dan mengatakan hendak meminjam uang. Namun HK mengatakan tidak ada uang dan setelah mendengar itu korban langsung menjawab “mati saya sudah”. Setelah itu langsung mematikan telepon selulernya.
“Keesokan harinya, HK menghubungi korban melalui HP-nya namun HP korban tidak aktif dan sudah tidak bisa dihubungi,” katanya lagi.
HK memutuskan untuk mengunjungi korban di kontrakannya bersama saksi lainya, HG (34) untuk mengecek keadaan korban. “Ternyata korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, setelah dilakukan upaya buka paksa dengan cara mendobrak pintu kamar korban yang saat itu dalam keadaan terkunci,” katanya.
Kapolsek menambahkan dari kamar korban, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Sedangkan untuk motif kematian korban belum diketahui.
“Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan mengimbau kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, bila ada informasi yang diketahui harap disampaikan guna mendukung pengungkapan kasus ini,” katanya pula.
Sumber : Merdeka